No. SK: 445/09/SK/PKM.MB/III/2022
24 Jam
1. Pasien BPJS : Dijamin BPJS (yang aktif)
2. Pasien Umum :
§ Biaya pelayanan konsultasi Dokter Umum dan Gigi : Rp. 20.000
§ Biaya Pelayanan Pemeriksaan Perawat/Bidan : Rp. 10.000
§ Biaya Pelayanan konsultasi Gizi/Kesling/Reproduksi/Lainnya : Rp. 8.000
§ Biaya pelayanan Pemeriksaan Dokter spesialis : Rp. 40.000
§ Pemeriksaan Visus : Rp. 15.000
§ Perawatan luka ringan : Rp. 10.000
§ Perawatan luka sedang : Rp. 12.000
§ Perawatan luka berat/besar : Rp. 15.000
§ Perawatan luka bakar 5-10 % : Rp. 20.000
§ Perawatan luka bakar > 10-20 % : Rp. 25.000
§ Perawatan luka bakar > 20% : Rp. 35.000
§ Hecting luka <5>
§ Hecting luka 5-10 : Rp. 15.000
§ Hecting luka > 10 : Rp. 25.000
§ Pasang infus : Rp. 10.000
§ Pasang kateter : Rp. 15.000
§ Buka kateter : Rp. 10.000
§ Pasang maag slang/NGT : Rp. 15.000
§ Angkat jahitan : Rp. 10.000
§ Perawatan tali pusat : Rp. 10.000
§ Perawatan payudara : Rp. 10.000
§ Sircumsisi : Rp. 175.000
§ Ekstraksi kuku : Rp. 20.000
§ Cros insisi luka : Rp. 15.000
§ Insisi abses : Rp. 10.000
§ Spooling telinga : Rp. 10.000
§ Pemakaian nebuleser : Rp. 20.000
§ Pasang Spall : Rp. 10.000
§ Visus : Rp. 15.000
§ EKG : Rp. 40.000
§ Amputasi ruas jari : Rp. 100.000
§ Tindik telinga : Rp. 20.000
§ Oksigenasi 2 jam pertama : Rp. 35.000
§ Oksigenasi per jam selanjutnya : Rp. 20.00
Biaya diatas belum termasuk biaya BAHP (Bahan Alat Habis Pakai).Berupa jasa kesehatan kasus kegawat daruratan
)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store