Pelayanan Pengaduan Masyarakat

  1. Adanya Aduan dengan Identitas yang jelas dan bisa dipertanggung jawabkan

  1. Petugas menerima aduan dari media yang disediakan
  2. Petugas melakukan verifikasi keluhan dan aduan
  3. Petugas melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dari keluhan dan aduan pasien
  4. Petugas melakukan tindak lanjut dari keluhan dan aduan pasien

7 Hari Kerja

Sesuai tingkat kesulitan aduan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan Masyarakat

1.   Sms/WA Kom Info : 0821 9366 3258

2.   Email : puskesmassuppa27@gmail.com

3.   Facebook : Puskesmas Suppa

4.   Instagram : Puskesmassuppa.prg

Kotak saran dan aduan puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store