Pelayanan Upaya Kesehatan berbasis Masyarakat

  1. Warga masyarakat ber-KTP Suppa

  1. Masyarakat menerima pemberian informasi / undangan
  2. Masyarakat datang sesuai dengan undangan
  3. Petugas melakukan kegiatan kesehatan masyarakat sesuai juknis pedoman kegiatan yang berlaku
  4. Petugas melakykan pencatatan, evaluasi dan pelaporan kegiatan

1-3 jam

Tidak dipungut biaya

Posyandu ( Balita,Lansia, Remaja dan Jiwa) , Posbindu PTM , UKK (Upaya Kesehatan Kerja) , Batra (Pengobatan Tradisional) , Kegiatan peningkatan kesehatan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat

1.   Sms/WA Kom Info : 0821 9366 3258

2.   Email : puskesmassuppa3@gmail.com

3.   Facebook : Puskesmas Suppa

4.   Instagram : Puskesmassuppa.prg

Kotak saran dan aduan puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store