Standart Pelayanan IGD

  1. Kartu Asli BPJS Pasien
  2. KTP Pasien
  3. Surat Rujukan(bila Ada)
  4. Surat Keterangan Kepolisian (Khusus Kecelakaan)

  1. Pasien Masuk Ke Ruang Triage IGD
  2. Pasien/Keluarga Pasien mendaftar di loket pendaftaran IGD dengan menyerahkan semua persyaratan
  3. Pemriksaan Dokter/Lab/Radiologi
  4. Penyelesaian Administrasi Atau Pembayaran Dikasir(untuk Pasien Rawat Jalan)
  5. Pasien Pulang
  6. Jika Pasien Rawat Inap/Keluarga Pasien ke Bagian Admisi untuk mendapatkan Kamar Rawat Inap
  7. Pasien Dirujuk

4 Jam

1. Jika Pasien BPJS : Tidak di Pungut Biaya

2. Pasien Umum : Sesuai Tarif

Hasil Diagnosa/Spesialis/Hasil Lab/Radiologi dan Tindak Lanjut

1. Bagian Pemasaran & Informasi (Petugas Pengaduan/Huma)

2. Telepon : 021-8090282

3. Email : rsudbudhiasih200@gmail.com

    WA : 085692081742

    SMS : 085692081742

    Twitter  : @RSUDBudhiasih

    Facebook : RSUD Budhi Asih

    Instagram : RSUDBUDHIASIH

4. Kotak Saran & Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan IGD"