5-15 menit dan tergantung kasusu
1. Biaya pelayanan gratis bagi yang memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES
2. Bila tidak memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES akan dikenakan biaya sesuai dengan peraturan Bupati No. 21 Tahun 2016
- Pasien Umum
pelayanan pemeriksaan, surat keterangan dari dokter
1. call center internal 085257746243
2. sms/wa info 085257746241
3. email : sulilipkm@yahoo.com
4. facebook : Puskesmas Sulili
5. Instagram : Puskesmas Sulili
6. website : pkmsulili.blogspot.com
7. kotak saran dan aduan puskesmas
8. pengaduan secara langsung di ruang pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store