Surat Keterangan SAH Daftar Sanggar

No. SK: 21/DISDIKBUD/TAHUN 2024

  1. Surat Pengantar Domisili Sanggar dari Lurah mengetahui Camat
  2. Susunan Kepengurusan Sanggar
  3. Fotocopy KTP Ketua Sanggar
  4. Fotocopy Kartu Keluarga Ketua Sanggar
  5. Pas Photo 3x4 berwarna Ketua Sanggar sebanyak 2 Lembar
  6. Fotocopy Legalitas Sanggar berupa Akta Notaris

  1. Pemohon Melengkapi Persyaratan
  2. Petugas Mengoreksi Berkas
  3. Petugas membuat Surat Keterangan SAH Daftar Sanggar
  4. Paraf Pamong Budaya sub Koordinator Bidang Pembinaan Kesenian
  5. Paraf Kepala Bidang Kebudayaan
  6. Kepala Dinas Menandatangani berkas tersebut

24 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan SAH Daftar Sanggar

Pengaduan Langsung ke Petugas Pengaduan

• Kotak Pengaduan / Kotak Saran / Stiker Emoticon (Online/Offline)

• Website             :    disdikbud.pontianak.go.id

• Email                 : disdikbud@pontianak.go.id

• Media Sosial     : Instagram = @disdikbudkotapontianak

      X = @DisdikbudPTK

      Facebook = Disdikbud Kota Pontianak

 • Telephone         : +62 811-5675-060 (Whatsapp)

• SP4N-LAPOR!     : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan SAH Daftar Sanggar"