Pelayanan Reset Kode Registrasi User dan Password Dapodik

No. SK: Kpts/383/2021

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Fotocopy SK operator Dapodik Sekolah
  3. 3. Fotocopy KTP akun bersangkutan
  4. 4. Fotocopy SK akun bersangkutan

  1. 1. Pemohon ke loket OSS (Online Single Submission) dengan membawa dokumen persyaratan
  2. 2. OSS Memeverifikasi dokumen sesuai persyaratan.
  3. 3. OSS Memberikan dokumen yang dipersyaratkan ke Bidang Pendataan dan Pengembangan Pendidikan.
  4. 4. Bidang Pendataan dan Pengembangan Pendidikan memberikan dokumen yang dipersyaratkan ke Bagian Dapodik
  5. 5. Petugas Dapodik melakukan reset akun melalui aplikasi dapodik.
  6. 6. Petugas menginformasikan hasil reset kode registrasi user dan password
  7. 7. Pemohon menerima informasi yang diberikan oleh petugas.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kode Registrasi, Username dan Password terbaru

1. Melalui kotak pengaduan Dinas Pendidikan Provinsi
    Riau

2.
Melalui website www.disdik.riau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Reset Kode Registrasi User dan Password Dapodik"