Rekomendasi Bantuan Hibah Dana Pendidikan Untuk Sekolah Swasta

  1. 1. Lembar disposisi,
  2. 2. Proposal,
  3. 3. Kuesioner,
  4. 4. Dokumen pendukung

  1. 1. Menerima, Proposal Bantuan Hibah Pendidikan Umum serta menyampaikan kepada Pelaksana dan menyerahkan bukti penerimaan berkas kepada pemohon
  2. 2. Menerima, memeriksa, memverifikasi berkas kelengkapan Proposal Bantuan Hibah Pendidikan Umum dan melaporkan kepada Sekretaris
  3. 3. Menerima, memeriksa, memverifikasi berkas kelengkapan Proposal Bantuan Hibah Pendidikan Umum dan memberikan arahan kepada kasubag untuk mempersiapkan Validasi, Verifikasi, Monitoring
  4. 4. Menerima, memeriksa, Memverifikasi berkas kelengkapan Proposal Bantuan Hibah Pendidikan Umum, Membuat Quisioner dan memberikan arahan kepada Pelaksana untuk Merekapitulasi, mempersiapkan Validasi, Verifikasi dan Monitoring
  5. 5. Menerima, memeriksa, Memverifikasi berkas kelengkapan Proposal Bantuan Hibah Pendidikan Umum, Membuat Quisioner dan memberikan arahan kepada Pelaksana untuk Merekapitulasi, mempersiapkan Validasi, Verifikasi dan Monitoring
  6. 6. Bersama Pelaksana, Kasubbag, Sekretaris dan Tim melaksanakan Validasi, Verifikasi dan Monitoring
  7. 7. Menerima, memeriksa Hasil Monitoring Membuat konsep laporan hasil monitoring, berita acara monitoring evaluasi, ND pengantar, Rekomendasi Bantuan Hibah Pendidikan Umum dan memberi petunjuk kepada Pelaksana
  8. 8. Menerima, mengetik, mencetak, konsep laporan hasil monitoring, berita acara monitoring evaluasi, ND pengantar, Rekomendasi Bantuan Hibah Pendidikan Umum dan melaporkan kepada Kasubbag
  9. 9. Menerima, memeriksa, Memaraf konsep laporan hasil monitoring, berita acara monitoring evaluasi, ND pengantar, Rekomendasi Bantuan Hibah Pendidikan Umum dan melaporkan kepada Sekretaris
  10. 10. Menerima, memeriksa, Menandatangani Hasil Monitoring Membuat konsep laporan hasil monitoring, berita acara monitoring evaluasi, ND pengantar, Memaraf Rekomendasi Bantuan Hibah Pendidikan Umum dan melaporkan kepada Sekretaris
  11. 11. Menerima, memeriksa, konsep laporan hasil monitoring, berita acara monitoring evaluasi, ND pengantar, Menandatangani Rekomendasi Bantuan Hibah Pendidikan Umum Untuk disampaikan ke BPKAD

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi bantuan hibah pendidikan umum

1. Melalui kotak pengaduan Dinas Pendidikan
Provinsi Riau

2. Melalui website www.disdik.riau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Bantuan Hibah Dana Pendidikan Untuk Sekolah Swasta"