Pembuatan Surat Mutasi Pegawai Lingkup Dinas

No. SK: Kpts/383/2021

  1. 1. Konsep ND Pengantar
  2. 2. Surat Mutasi Lingkup Dinas
  3. 3. Berkas Permohonan Pindah ASN
  4. 4. Lembar Disposisi

  1. 1. Menerima, Menelaah berkas Permohonan Pindah ASN dan memberikan arahan kepada Sekretaris;
  2. 2. Menerima, menelaah berkas Permohonan Pindah ASN dan memberikan petunjuk kepada Kasubbag;
  3. 3. Menerima, memeriksa, menelaah, Membuat Konsep ND Pengantar, Surat Mutasi Pegawai Lingkup Dinas, dan memberikan petunjuk kepada Pelaksana;
  4. 4. Menerima, mengetik, mencetak, Konsep ND Pengantar, Surat Mutasi Pegawai Lingkup Dinas, dan melaporkan kepada Kasubbag;
  5. 5. Menerima, menelaah, memeliti, Memaraf Konsep ND Pengantar, Surat Mutasi Pegawai Lingkup Dinas, dan melaporkan kepada Sekretris;
  6. 6. Menerima, menelaah, memeliti, Memaraf Konsep ND Pengantar, Surat Mutasi Pegawai Lingkup Dinas, dan melaporkan kepada Kadis;
  7. 7. Menerima, menelaah, memeliti, Menandatangani Konsep ND Pengantar, Surat Mutasi Pegawai Lingkup Dinas,Untuk disampaikan Kepada BKD

4 Jam

Tidak dipungut biaya

1. Surat Mutasi Pegawai 2. Berkas Permohonan Pindah ASN

1. Melalui kotak pengaduan Dinas Pendidikan
Provinsi Riau

2. Melalui website www.disdik.riau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pembuatan Surat Mutasi Pegawai Lingkup Dinas"