Layanan Pengembalian Koleksi

No. SK: Kpts.188/DIPERSIP/5.1/22.1

  1. Kartu anggota yang masih berlaku
  2. buku yang ingin dikembalikan

  1. Mendatangi meja petugas sirkulasi dengan membawa kartu anggota dan koleksi yang akan dikembalikan serta menunjukkan kartu anggota perpustakaan.
  2. Memeriksa kelengkapan bahan pustaka yang akan dikembalikan (tidak dalam keadaan rusak) serta memastikan bahwa pengembalian tidak lebih dari 7 (tujuh) hari.
  3. Jika terlambat maka pemustaka dikenakan sanksi tidak bisa meminjam selama waktu keterlambatan dan atau jika buku rusak/hilang maka pemustaka melakukan penggantian buku yang rusak/hilang.
  4. Menyelesaikan proses pengembalian di komputer hingga koleksi telah dalam status dikembalikan. Jika system manual petugas mencari pada file penyimpanan kartu
  5. Mengembalikan kartu kepada anggota/pemustaka.

5 menit diluar waktu antri

Tidak dipungut biaya

-

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengembalian Koleksi"