No. SK: Kpts.33/DISKOMINFOTIK.UP/XI/2020
lebih kurang 2 hari kerja
Tidak dipungut biaya
pengaduan
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan dengan mengirimkan pesan melalui website lapor.go.id dan SMS ke 1708 atau aplikasi Lapor di Android dan iTunes Apple
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store