Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan di Daerah Istimewa Yogyakarta

No. SK: 065/11600

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

  1. Media Informasi: a. Melalui website atau e-mail; Dapat menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Pengaduan Sasadara di situs nakertrans.jogjaprov.go.id/pengaduan dengan sebelumnya mengisi formulir yang telah tersedia atau dapat melalui email dengan alamat: disnakertrans@jogjaprov.go.id b. Datang langsung ke Disnakertrans DIY dengan alamat: Jl. Lingkar Utara Maguwoharjo Depok Sleman 55282

Pengaduan Norma Ketenagakerjaan

a.  Proses penyelesaian pengaduan dilakukan setelah Petugas menerima disposisi pengaduan dari atasan;

Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. pengaduan dilakukan setelah Petugas menerima disposisi pengaduan dari atasan;

b. Petugas melakukan Klarifikasi terhadap pengaduan kepada masing-masing pihak terkait pengaduan yang disampaikan oleh salah satu pihak yang berselisih maksimal 7 (tujuh) hari kerja, melalui email, fax atau website, atau melalui Whatsapp;

c.    Petugas melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak dalam proses mediasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja, melalui email, fax atau website, atau melalui Whatsapp


Tidak dipungut biaya

Pengaduan Norma Ketenagakerjaan a. Nota Pemeriksaan I dan II; b. Laporan Ketidakpatuhan Pengaduan Perselisihan a. Perjanjian Bersama dan Anjuran

a.  Datang Langsung,

b.  Kotak pengaduan

c.  Aplikasi Pengaduan Sasadara di situs nakertrans.jogjaprov.go.id/pengaduan

d.  E-mail: disnakertrans@jogjaprov.go.id

e.  Call Center

·    Pengaduan Norma Ketenagakerjaan via WA 0822 5322 5351

·    Pengaduan Perselisihan via WA 0856 0101 8723


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan di Daerah Istimewa Yogyakarta"