Klinik Terpadu MTBS, GIZI, SANITASI, PROMKES dan Kesehatan Remaja

No. SK: 003/445/PKM-MD/SK/I/2023

  1. Rekam Medik
  2. Buku KIA
  3. Rujukan Internal jJika Ada

  1. Pasien rujukan internal dari Poli Umum, Poli Gigi dan Poli KIA ke Poliklinik terpadu
  2. Petugas melakukan pelayanan Konseling dan Edukasi di Klinik terpadu
  3. Pasien yang telah melakukan konseling di klinik terpadu konsultasi balik ke Poli Umum, Poli Gigi dan Poli KIA
  4. Pasien Pulang

15 menit/pasien

Pasien JKN/KIS: Tidak dipungut biaya

Pasien Umum: 

1. Pelayanan Konsultasi Rp. 8.000,-

Pemeriksaan Kesehatan Bayi/Balita, Konseling Kesling/Sanitasi, Konseling Gizi, Menu makan pasien rawat inap

Kontak person penanganan pengaduan: Wahida Djohar, S.ST (081242293797)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Terpadu MTBS, GIZI, SANITASI, PROMKES dan Kesehatan Remaja"