Layanan kemitraan

  1. Surat permohonan kerja sama dari pihak mitra kepada Kepala BPMP Prov. D.I. Yogyakarta
  2. Proposal kegiatan kerja sama dari mitra kepada Kepala BPMP Prov.D.I. Yogyakarta
  3. Naskah kerja sama antara pihak mitra dengan BPMP Prov. D.I. Yogyakarta

  1. Pengajuan surat permohonan kerja sama kepada Kepala BPMP DIY
  2. Reviu surat permohonan oleh Pokja Kemitraan
  3. Pembentukan panitia kegiatan
  4. Penandatanganan kerja sama antara mitra dengan BPMP DIY
  5. Pelaksanaan kegiatan kerja sama
  6. Evaluasi dan pelaporan

Disesuaikan dengan durasi jenis kegiatan kerja sama sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan antara mitra dan BPMP Prov. DIY

Sesuai RAB yang telah disepakati berdasarkan standar biaya masukan APBN

SK Kepala BPMP DIY terkait kerja sama PMP; MoU perjanjian kerja sama; Dokumen laporan hasil kegiatan kerja sama

Telepon    : 0274 496921

Faksimili   : 0274 497002

Email        : bpmp.diy@kemdikbud.go.id

ULT           : http://ult.BPMPjogja.kemdikbud.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan kemitraan"