Mutasi peserta didik pada manajemen Dapodik

  1. Surat keterangan mutasi peserta didik

  1. Usulan pindah sekolah
  2. Usulan pindah sekolah diverifikasi oleh dinas pendidikan kabupaten / kota / provinsi
  3. Usulan pindah sekolah dicek oleh BPMP dalam Dapodik
  4. BPMP mengeluarkan peserta didik dari satuan pendidikan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Mutasi peserta didik pada manajemen Dapodik

Telepon    : 0274 496921

Faksimili   : 0274 497002

Email        : bpmp.diy@kemdikbud.go.id

ULT           : http://ult.BPMPjogja.kemdikbud.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi peserta didik pada manajemen Dapodik"