Penilaian angka kredit guru IV b

  1. Surat pengantar dari dinas pendidikan provinsi / kebupaten
  2. Berkas usulan penilaian dan penetapan angka kredit guru
  3. Berkas dikirim melalui PO BPOX 1138 YKAP 55282 A

  1. Sekretariat PAK menerima berkas melalui PO BOX
  2. Sekretariat mengagendakan dan memverifikasi berkas
  3. Menginput data pengusulan pada sistem aplikasi DUPAK
  4. Laporan jumlah berkas ke sekretariat penilaian PAK pusat
  5. Penilaian DUPAK
  6. Penerbitan HPAK
  7. Penyerahan HPAK

Penilaian periode bulan April

Penilaian periode bulan Oktober

Tidak dipungut biaya

Penerbitan HAPAK atau PAK

Telepon     : 0274 496921

Faksimili    : 0274 497002

Email         : bpmp.diy@kemdikbud.go.id

ULT            : http://BPMPjogja@kemdikbud.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penilaian angka kredit guru IV b "