Pelayanan Pengaduan

  1. Pasien Datang Langsung atau Melalui Call Center

  1. Petugas menerima Aduan langsung atau melalui Call Center
  2. Petugas mencatat Aduan
  3. Petugas menyusun rencana tindak lanjut hasil Aduan
  4. Petugas menyampaikan rencana tindak lanjut pada Pimpinan
  5. Petugas menindak lanjuti hasil Aduan
  6. Petugas Mendokumentasikan hasil tindak lanjut Aduan

Pelayanan Pengaduan dilaksanakan selama 6 Hari Kerja pada Pukul 08.00 - 14.00 WITA

Tidak dipungut biaya

Tindak Lanjut hasil Aduan

Pengaduan dapat dilakukan melalui call center No.HP: 085 399 244 023 atau melalu FB: puskesmas bungi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"