Standar Pelayanan Pengujian Air Bersih

No. SK: Kpts.050/INDAGKOP.UKM/1.1/35.b

  1. Surat Permohonan (Untuk Contoh Yang Dikirim)
  2. Membawa Contoh Uji

  1. 1. Pelanggan mengajukan permohonan pengujian, dapat melalui : • Datang langsung ke kantor dengan membawa contoh uji • Pengiriman contoh uji, yang disertai dengan surat pengantar • Pengambilan contoh uji oleh Petugas Pengambil Contoh
  2. 2. Petugas melakukan kaji ulang permohonan
  3. 3. Petugas mengisi form permintaan pengujian
  4. 4. Pelanggan melakukan pembayaran
  5. 5. Pengujian contoh di laboratorium
  6. 6. Pembuatan rekapitulasi hasil uji
  7. 7. Penerbitan Sertifikat / Laporan Hasil Uji

Mikrobiologi : 6 (enam) hari

Fisika Kimia : 20 (dua puluh) hari

Rp. 24.000 – Rp. 1.152.000

Laporan Hasil Uji/ Sertifikat Hasil Uji

a.   Petugas  : Customer Service

b.   Website  : https://psmb.riau.go.id

c.   Email      : bpmb.pekanbaru@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengujian Air Bersih"