Layanan Informasi

No. SK: 2221/C7.14/OT.02.00/2022

  1. Menyerahkan salinan identitas diri/KTP bagi pemohon layanan tatap muka perseorangan,
  2. Menyerahkan surat tugas/surat izin penelitian bagi pemohon layanan tatap muka atas nama lembaga (organisasi masyarakat, organisasi politik, yayasan, dan perusahaan)
  3. Surat Pernyataan untuk menggunakan data dan informasi sesuai ketentuan

  1. Pemohon mengisi formulir/menyampaikan permohonan pelayanan informasi
  2. Petugas ULT memverifikasi permohonan, jika "tidak" akan dikembalikan kepada pemohon dan jika "ya" proses permohonan informasi akan dilanjutkan
  3. Petugas ULT mengeksplorasi sumber informasi dan menyajikan informasi yang dibutuhkan pemohon secara lisan maupun tertulis
  4. Pemohon memperoleh informasi

Paling lama 1 hari kerja jika informasi tersedia, jika belum tersedia memerlukan penambahan waktu 3 hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Pemetaan mutu pendidikan, 2. Pengembangan model penjaminan mutu pendidikan, 3. Supervisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan, 4. Fasilitasi peningkatan mutu pendidkan, 5. Pengembangan kemitraan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan 6. Pemantauan dan evaluasi penjaminan mutu pendidikan, 7. Program Sekolah Penggerak, 8. Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data, 9. Pengajuan DUPAK guru Gol. IVa ke atas

  1. SMS/WA Pengaduan       : 0899-4490-000
  2. Pos-el Pengaduan             : pengaduan.bpmlampung@gmail.com
  3. SMS/WA Informasi/Konsultasi : 0898-2969-696
  4. Pos-el Informasi/Konsultasi       : ultbpmplampung@gmail.com
  5. Alamat surat : Unit Layanan Terpadu BPMP Provinsi Lampung
  6. Gedung ULT  BPMP Provinsi Lampung, Jl. Gatot Subroto no 44 A Pahoman, Bandalampung 35213

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0898-2969-696

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi"