Layanan Kemitraan

No. SK: 2220/C7.14/OT.02.00/2022

  1. 1. Surat Permohonan Kerjasama dari Pihak Mitra Kepada Kepala BPMP Provinsi Lampung
  2. 2. Proposal Kegiatan Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan dari Mitra kepada Kepala BPMP Provinsi Lampung
  3. 3. MoU Kerjasama antara Pihak Mitra dengan BPMP Provinsi Lampung

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan kerjasama kepada kepala BPMP
  2. Review surat permohonan bersama tim kemitraan, jika "tidak" akan dikembalikan kepada pemohon dan jika "ya" proses kemitraan akan dilanjutkan
  3. Pembentukan Panitia Kegiatan
  4. Penandatangan kerjasama antara mitra dengan BPMP
  5. Pelaksanaan kegiatan kerjasama peningkatan mutu pendidikan
  6. Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan

Disesuaikan dengan durasi jenis kegiatan kerjasama sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan antara Mitra dan BPMP

Sesuai RAB yang telah disepakati berdasarkan Standar Biaya Masukan APBN

1. Pemetaan mutu pendidikan dan penyusunan perencanaan berbasis data, 2. Pengembangan model penjaminan mutu pendidikan, 3. Supervisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan, 4. Fasilitasi peningkatan mutu pendidikan, 5. Pemantauan dan evaluasi penjaminan mutu pendidikan

  1. SMS/WA Pengaduan       : 0899-4490-000
  2. Pos-el Pengaduan             : pengaduan.lpmlampung@gmail.com
  3. SMS/WA Informasi/Konsultasi : 0898-2969-696
  4. Pos-el Informasi/Konsultasi       : ultlpmplampung@gmail.com
  5. Alamat surat : Unit Layanan Terpadu BPMP Provinsi Lampung
  6. Gedung ULT BPMP Provinsi Lampung, Jl. Gatot Subroto no 44 A Pahoman, Bandar Lampung 35213

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0898-2969-696

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kemitraan"