Laboratorium

  1. Formulir permintaan laboratorium

  1. Pasien datang membawa formulir pemeriksaan laboratorium
  2. Pasien umum di arahkan ke kasir untuk melakukan pembayaran retribusi
  3. Antri menunggu pelayanan
  4. Petugas mengambil spesimen pasien (darah, urin, dahak)
  5. Memeriksa/menganalisis spesimen pasien
  6. Mencatat hasil analisis spesimen pasien
  7. Menyerahkan kepada pasien hasil analisis dan mengarahkan kembali pasien ke unit pelayanan

Bisa lebih dari 30 menit, tergantung dari jenis pemeriksaan

BPJS Gratis, pasien umum pembayaran sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan masyarakat

Pemeriksaan sampel pasien (darah, urin, dahak, DDR, golongan darah)

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"