Pelayanan Penanganan Saluran yang Tersumbat

No. SK: 24 Tahun 2024

  1. Laporan saluran yang tersumbat secara lisan atau tertulis
  2. Peta/ lokasi saluran yang tersumbat
  3. Petugas melakukan survey
  4. Petugas memperbaiki saluran yang tersumbat
  5. aluran dapat berfungsi kembali

  1. Pemohon menyampaikan Laporan saluran yang tersumbat secara lisan dan tertulis
  2. Petugas melakukan survey/memeriksa saluran yang tersumbat
  3. Petugas melakukan tindakan untuk membersihkan atau menormalisasi saluran
  4. Saluran dapat berfungsi kembali dan dalam kondisi baik

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Penanganan saluran yang tersumbat

- Tersedia kotak pengaduan

- Tatap muka

- Layanan Telpon. HP/Wa (08115636661)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp, Email, INSTAGRAM dan Facebook

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Saluran yang Tersumbat"