2 Hari kerja
Mahasiswa Rp135.000
Masyarakat Umum Rp300.000
Warga Negara Asing Rp1.000.000
Layanan UKBI
a. Setiap pemohon mengisi lembar evaluasi pelayanan Balai Bahasa Provinsi Aceh.
b. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh Jalan Panglima Nyak Makam 21, Lampineung Banda Aceh, 24415
c. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan via Telepon : (0651) 7412795 Pos-el : balaibahasaaceh@kemdikbud.go.id Laman : bbaceh.kemdikbud.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store