No. SK: 14/D-KES/TAHUN 2023
5 Menit
Sesuai Perda Tarif Retribusi berdasarkan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pelayanan dan Tarif Retribusi Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Balai Kesehatan Mata Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan.
Pelayanan Kasir
Petugas : UPt Balai Kesehatan Mata Masyarakat
SMS/WA Pengaduan : 0822 5497 2401
Nomor Telp. Pengaduan : 0561-8178757
Email : uptbkmmpontianak@gmail.com
Website : https://dinkes.pontianak.go.id/
Instagram : bkmmpontianak
Facebook Funpage : bkmm pontianak
Kotak Pengaduan/Tatap Muka Langsung di UPT Balai Kesehatan Mata Masyarakat Jl. Prof.Dr. Hamka Kelurahan Sungai Jawi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store