Pelayanan Tabungan Tamaska Umum (Perorangan)

No. SK: 023/SK.DIR/2022

  1. Kartu Identitas (KTP/SIM/KTA/Paspor)
  2. NPWP (jika ada)
  3. Kartu Keluarga (Jika Ada)
  4. Setoran Awal min. Rp 50.000

  1. Nasabah diarahkan ke Customer Service (CS) untuk menyerahkan persyaratan serta melakukan pengisian Formulir dan tanda tangan specimen
  2. Setelah Nasabah mendapat buku tabungan CS mengarahkan nasabah untuk melakukan setoran awal Teller
  3. Teller melakukan transaksi penyetoran tunai nasabah dan mencetak buku tabungan nasabah
  4. Customer Service (CS) menyerahkan Formulir dan Specimen kepada Kasubag untuk dilakukan pengecekan

10-15 Menit

Rp 25.000,- (untuk setoran awal tabungan)

Tamaska Umum (Khusus untuk nasabah perorangan)

Telp    : (0561) 732514

Email    : bapas_pontianak@yahoo.co.id

Contact person : 0852 4599 0510

Website    : https://www.bprkhatulistiwapontianak.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tabungan Tamaska Umum (Perorangan)"