Penanganan pengelola pengaduan

No. SK: 123

  1. 1. Pengaduan lisan/tertulis/sosial media

  1. 1. Pemohon mengajukan pengaduan ke Petugas Pengaduan 2. Pemohon diarahkan sesuai dengan jenis pengaduan 3. Pemohon menerima hasil tindaklanjut penanganan pengaduan

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Tindak lanjut Penanganan Pengaduan

1.     Kotak Pengaduan

2.     Email  

3.   No Telephone

:

:

:

Loket DLH Kota Pontianak

dlh.kotapontianak@gmail.com

0561 – 8171-726


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dlh.kotapontianak@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan pengelola pengaduan"