Konsultasi dan Pembinaan Kelembagaan Koperasi

No. SK: 99/Kep/Set/III/2024

  1. Kelompok Pra Koperasi dan/atau Koperasi telah berbadan hukum

  1. Tamu datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM DIY
  2. Tamu mengisi buku tamu
  3. Petugas menjelaskan terkait kelembagaan koperasi
  4. Petugas memberikan templete

4 Jam

Tidak dipungut biaya

1. Konsultasi dan penyuluhan pendirian koperasi; 2. Konsultasi dan pembinaan perubahan anggaran dasar koperasi; 3. Konsultasi dan pembinaan izin usaha koperasi; 4. Konsultasi dan pembinaan izin operasional koperasi; 5. Konsultasi dan pembinaan dalam pencatatan perubahan pengurus dan pengawas koperasi; 6. Konsultasi dan pembinaan pelaksanaan rapat anggota koperasi

  1. Datang langsung
  2. Kotak Saran
  3. E-mail: diskopumkm@jogjaprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi dan Pembinaan Kelembagaan Koperasi"