No. SK: 07.1/SEKR/DPP/2022
·
Proses
Tidak dipungut biaya
Perbaikan Penerangan Jalan Umum
· Melalui Kotak Saran
· Dibentuk tim/petugas khusus pengaduan, saran dan masukan.
· Telpon, SMS
· Aplikasi SP4N LAPOR
· Aplikasi Sinyarak
· WEBSITE
· Sosial Media (Facebook, Instagram, Whatsapp)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store