poli lansia

No. SK: 800/2425/XI/2022/PKM

  1. KARTU IDENTITAS DAN/ATAU KARTU KELUARGA
  2. KARTU KEPESERTAAN BPJS JIKA MEMILIKI
  3. KARTU BEROBAT UNTUK PASIEN LAMA

  1. pasien di panggil sesuai nomer antrian di poli lansia
  2. dilakukan pemeriksaan awal anamnesa dan tanda tanda vital oleh perawat
  3. dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter
  4. dilakukan pemeriksaan penunjang laboratorium bila diperlukan dan dilakukan screening lansia untuk pasien baru
  5. kesimpulan hasil pemeriksaan lalu dokter memberikan resep kepada perawat dan petugas farmasi langsung menyerahkan obat kepada pasien lansia, untuk pasien yang perlu mendapatkan rujukan internal maupun rujukan eksternal akan diberikan oleh langsung dokter.

10 Menit

a.      Retribusi Rp. 7.000,00 bagi yang bukan peserta BPJS di Puskesmas Cimaung.

b.      Kartu Identitas  Berobat Rp.5000

( tarif berdasarkan pada Peraturan Bupati Bandung No. 73)


resep, surat keterangan sehat, surat sakit, surat rujukan, surat istirahat

pengaduan disampaikan melalui kotak saran, media sosial dan Survey Kepuasan Pelanggan yang akan diterima oleh Tim Kepuasan Pelanggan

-       Instagram : @puskesmascimaung

-       Facebook : Puskesmas Cimaung

-       Email       : pkmcimaungkabbandung@gmail.com

-       Survei      : eskm.bandungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store