Pelayanan Permohonan Perbaikan Pemberitahuan RKSP, Inward, dan Outward Manifest (Redress).

  1. 1. Permohonan perbaikan RKSP, Inward Manifest atau Outward Manifest. 2. Surat pernyataan keabsahan data dan dokumen pendukung. 3. Dokumen Pendukung dapat berupa: a. Bill of Lading/Airway Bill. b. Softcopy RKSP, Inward Manifest atau Outward Manifest perbaikan. c. Invoice, packing list, sales contract, dan surat pernyataan dari supplier/pengangkut/importir (dilegalisir). d. Surat Kuasa (apabila dikuasakan) e. Dokumen pendukung lainnya. 4. Perbaikan data RKSP/manifes dengan persetujuan Kepala Kantor Pabean dilakukan atas perbaikan: a. Perubahan consignee yang menyangkut transfer of title. b. Perubahan Data Shipper c. Penambahan/penghapusan pos. d. Tambah/kurang jumlah kemasan. e. Perubahan data berat barang. Catatan : 1. Surat Permohonan, Surat Pernyataan, dart Surat Keterangan ditandatangani oleh pihak yang berwenang; 2. Seluruh dokumen pendukung yang berupa fotokopi dari asli dokumen dilegalisir oleh pihak yang berwenang; 3. Atas penelitian terhadap surat permohorian dart dokumen pendukung pejabat yang mengelola manifest dapat mewajibkan sebagian atau seluruh dokumen yang dipersyaratkan urituk dilengkapi.

  1. SOP Pelayanan Permohonan Pelayanan Perbaikan RKSP, Inward Manifes dan Outward Mantles (Redress) atas Perubahan Data Shipper, Consignee, Jumlah Kemasan dan Berat Barang.

3 Hari sejak Permohonan diterima secara lengkap dan benar sampai dengan disetujui/ditolak permohonan

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan /Peno1akan Perubahan Data BC 1.1 [Redress].

1. Information Desk 2. Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

APLIKASI PERON

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Perbaikan Pemberitahuan RKSP, Inward, dan Outward Manifest (Redress)."