Permohonan Pengajuan Kartu Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah

  1. Foto Copy SK CPNS (Legalisir)
  2. Foto Copy SK CPNS (Legalisir)
  3. Foto Copy SK Terakhir (Legalisir)
  4. Foto Copy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan/Pelatihan Dasar CPNS (Legalisir)
  5. Foto Copy SK Conversi NIP (Jika Ada)
  6. Pas Photo Hitam Putih Ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) Lembar

  1. Berkas di sampaikan ke Bagian Umum
  2. Menerima berkas
  3. Membuat Surat Pengantar
  4. Menyampaikan Usulan Ke BKPSDM

Kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Pegawai

ke Bagian Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pengajuan Kartu Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah"