No. SK: 188/010/K/411.301/2023
1. 5 menit petugas pelayanan menyusun permohonan pengajuan pengesahan;
2. 5 menit Kepala Bidang mendisposisi kepada kasi pembinaan kurikulum dan kesiswaan PAUD/SD/SMP untuk diverifikasi;
3. 1 jam Kepala Seksi memverifikasi dokumen kurikulum PAUD atauSD atau SMP atau PAUD;
4. 2 menit Pengesahan dokumen kurikulum oleh kepala Bidang
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Dokumen Kurikulum Jenjang PAUD dan Dasar
1. Aduan melalui Lapor SP4N/IG Dinas Pendidikan/Sekretariat Pengelolaan Pendidikan Dinas Pendidikan;
2. Analisis aduan oleh Kasi dan Kabid Teknis;
3. Jawaban atas Aduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store