Jangka waktu penyelesaian berkaitan dengan Pengambilan benda sitaan dan barang rampasan negara di kantor RUPBASAN Kelas I Jayapura ± sekitar 30-45 menit.
Tidak dipungut biaya
Terselenggaranya pelayanan pinjam pakai di Rupbasan
1.Publik menyampaikan pengaduan melalui :
a.Kotak saran/pengaduan : Kantor Rupbasan kelas I Jayapura
b.No. HP : 0813-4338-0019
c.SMS/WA : 0821-9842-2173
d.Email : rupbasanjp@yahoo.com
e.Facebook : Rupbasan Jayapura
f.Twitter : @rupbasan jayapura 1
g.Instagram : rupbasan jayapura
2. Kepala Rupbasan menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon
Pengaduan
3. Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan
dan/atau memberikan klarifikasi publik yang menyampaikan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store