b. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
Pasien Jamkesmasda Jepara : Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin yang Dibiayai Pemerintah Kabupaten JeparaHasil laboraturium
- SMS Center: 081229103434
- Media Sosial :
- Telepon : (0291) 594404
- Secara tertulis melalui :
1)
Surat yang
ditujukan kepada kepala UPTD
Puskesmas Jepara
2) Kotak Saran
SP4N LAPORMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store