Laporan pengaduan

  1. Membawa Nomor Pelanggan PDAM
  2. Nomor Telp/HP yang Aktif/Yang Bisa Dihubungi

  1. Pelanggan datang ke pelayanan dengan membawa Nomor Pelanggan serta Nomor Telp/HP yang dapat dihubungi/aktif.
  2. Berikut adalah beberapa kasus yang bisa dilaporkan : "Stop Kran Dol", "Air Keruh", "Air Tidak Mengalir", "Pemakaian Air Tidak Sesuai", & "Pipa Bocor/Pipa Lepas SEBELUM Meteran"
  3. Khusus untuk "Stop Kran Dol"/Stop Kran Rusak diharap untuk menyediakan Stop Kran sendiri.
  4. Pelanggan dimohon untuk membayar tunggakan yang belum dibayar. Beserta Biaya buka segel sebesar Rp. 150.000 dan angkat meter sebesar Rp.300.000

estimasi penyelesaian 1-3 hari

Tidak dipungut biaya

Pengaduan Pelanggan

Layanan Pengaduan dapat dikirim melalui Whatapp di : 0811-5992-089

Pengaduan juga bisadi lakukan secara online melalui aplikasi kami "TirtaalamKu" yang dapat diunduh di Android store. 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laporan pengaduan"