Pelayanan Kehumasan

No. SK: 522/302/KPTS/KPHP/MRTS I/2020

  1. 1. Mengisi buku agenda tamu.
  2. 2. Pengecekan kartu identitas tamu.
  3. 3. Sopan dan rapi

  1. 1. Petugas menanyakan maksud kedatangan tamu dan keperluannya.
  2. 2. Petugas melakukan pencatatan pada buku agenda tamu serta memeriksa kartu identitas tamu.
  3. 3. Petugas mempersilahkan tamu menunggu pada ruangan pelayanan atau ruang penerima tamu.
  4. 4. Petugas menyampaikan informasi terhadap maksud dan tujuan tamu kepada Aparat atau Pegawai yang ingin ditemui.
  5. 5. Aparat atau Pegawai menemui tamu di ruang pelayanan.

1.     Petugas menanyakan maksud kedatangan tamu dan keperluannya.

2.  Petugas melakukan pencatatan pada buku agenda tamu serta memeriksa kartu    identitas tamu.

3. Petugas mempersilahkan tamu menunggu pada ruangan pelayanan atau ruang penerima tamu.

4.   Petugas menyampaikan informasi terhadap maksud dan tujuan tamu kepada Aparat atau Pegawai yang ingin ditemui.

5.     Aparat atau Pegawai menemui tamu di ruang pelayanan.


Tidak dipungut biaya

Jasa pelayanan dan informasi data

UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Meratus, Jl. Wolter Monginsidi Tenggarong.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kehumasan"