14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Pemasukan/Pengeluaran Ternak Potong dari dan ke wilayah Provinsi
1. Dilakukan secara langsung 2. Melalui kotak pengaduan 3. Melalui kotak pengaduan 081 337 444 865 4. Melalui Website DPM-PTSP Provinsi NTT : www.dpmptsp.nttprov.go.id 5. Email : dpmptsp.nttprov@gmail.com |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin Level 1