Pelayanan Pemeriksaan PADILA (Penyandang Disabilitas dan Lansia)

  1. Nama Tercatat di Daftar Antrian
  2. Surat Pengantar (Bila Ada)

  1. Pasien mendaftar menuju Pelayanan Pemeriksaan Lansia
  2. Apakah Fast Track ?
  3. Jika Iya, maka Pasien didahulukan
  4. Jika Tidak, Pasien dipanggil sesuai nomor antrian
  5. Pasien mendapatkan Pemeriksaan
  6. Apakah perlu Laboratorium ?
  7. Jika Iya, Apakah permintaan sendiri/ umum ?
  8. Jika Iya, membayar dikasir
  9. Diperiksa pada Ruang Laboratorium
  10. Diagnosis ditegakan
  11. Apakah Konsultasi Dokter ?
  12. Jika Iya, maka Konsultasi Dokter
  13. Jika Tidak, Apakah perlu Tindakan ?
  14. Jika Iya, Pasien KIS/ ASKES/ JAMKESMAS ?
  15. Jika Tidak, maka membayar dikasir
  16. Mendapatkan Tindakan
  17. Apakah perlu Rujukan ?
  18. Jika Iya, Rujukan Internal/ Eksternal
  19. Jika Tidak, Apakah perlu obat ?
  20. Jika Iya, maka Pasien menerima obat yang diantarkan oleh Petugas Ruang Farmasi
  21. Pasien selesai

Tanpa Tindakan : 10 Menit

Dengan Tindakan : 30 Menit

Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan Pemeriksaan Lansia

Tindak lanjut penanganan keluhan / pengaduan adalah :

  1. Karyawan / Karyawati Puskesmas Cipari
  2. Penanggung Jawab Program
  3. Koordinator Rawat Jalan, RGD, Rawat Inap, Ruang Bersalin
  4. Tim Manajemen Konsultasi dan Pengaduan
  5. Tim Manajemen Mutu Puskesmas
  6. Kepala Puskesmas
  7. Sanksi

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Front Office & Ruang Pengaduan
  2. Kotak Saran
  3. Telepon : (0280) 6226118
  4. SMS HP : 0858 0358 5809
  5. E-mail : uptdcipari@gmail.com
  6. Facebook : Uptd Puskesmas Cipari
  7. Instagram : uptdpuskemascipari
  8. Website : www.uptdpuskesmascipari.wordpress.com
  9. SP4N Lapor : www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store