Standar Operasional Pelayanan Pada Pengesahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) PAUD

  1. Surat rekomendasi dari pengawas
  2. Dokumen satu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
  3. Dokumen dua kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
  4. SK tim pengembangan kurikulum sekolah

  1. Kepala sekolah menyerahkan dokumen kepada pengawas
  2. Pengawas melakukan verifikasi tahap satu dan mengeluarkan surat rekomendasi
  3. Dokumen yang direkomendasikan diverifikasi tahap dua oleh kasi kurikulum dan peserta didik dan menandatangani surat rekomendasi
  4. Dokumen yang direkomendasikan oleh kasi kurikulum dan peserta didik diverifikasi dengan paraf oleh Kabid dan Sekretaris
  5. Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) divalidasi oleh Kepala Dinas

  1. Kepala sekolah menyerahkan dokumen kepada pengawas
  2. Pengawas melakukan verifikasi tahap satu dan mengeluarkan surat rekomendasi 
  3. Dokumen yang direkomendasikan diverifikasii tahap dua oleh kasi kurikulum dan peserta didik dan menandatangani surat rekomendasi
  4. Dokumen yang direkomendasikan oleh kasi kurikulum dan peserta didik diverifikasi dengan paraf oleh Kabid dan Sekretaris
  5. Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) divalidasi oleh Kepala Dinas 

Tidak dipungut biaya

Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( Dokumen I dan II)

  1. Pengaduan tidak lansung melalui kotak saran
  2. telpon/whatsapp
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.disdik.solokkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Operasional Pelayanan Pada Pengesahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) PAUD "