Standar Operasional Pelayanan pada Mutasi Guru PAUD

  1. Permohonan plndah tugas darl yang bersangkutan
  2. Surat Keterangan bersedia melepas dari Sekolah Asal yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah
  3. Surat Keterangan bersedia menerima dari Sekolah yang akan dituju yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah
  4. Foto copy SK CPNS. PNS dan SK Pangkat terakhlr yang telah dilegelaisir oleh Kepala Sekolah
  5. SKP 2 ( dua ) Tahun terakhir
  6. ljazah Terakhlr
  7. Surat keterangan sedang tidak berkasus dari Kepala Sekolah asal
  8. Seluruh bahan pindah dibuat rangkap 2 ( dua ) dan dimasukan kedalam map tulang

  1. Petugas menerima berkas Permohonan pindah dari yang bersangkutan dan memeriksa kelengkapan berkas sesuai syarat yang telah ditetapkan
  2. Berkas yang telah memenuhi syarat dlbuatkan Telaah staf / Surat Pengantar untuk diajukan ke BKPSDM dan yang tidak memeuhi syarat akan dikembalikan kepada Pemohon

1. Petugas menerima berkas Permohonan pindah dari yang bersangkutan  dan memeriksa kelengkapan  berkas sesuai syarat yang telah ditetapkan

2. Berkas yang telah memenuhi syarat dlbuatkan Telaah staf / Surat Pengantar  untuk diajukake BKPSDM dan yang tidak memeuhi syarat akan  dikembalikan  kepada Pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Kasi PTK PAUD dan PNF

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.disdik.solokkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Operasional Pelayanan pada Mutasi Guru PAUD"