standar pelayanan pada layanan mutasi

  1. Berstatus PNS
  2. Analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan PNS yang akan mutase
  3. Surat permohonan mutase dari PNS yang bersangkutan
  4. Surat usul mutasi dari PPK instansi penerima
  5. Surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal
  6. Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses/menjalani hukuman
  7. Fotocopy pangkat/jabatan terakhir
  8. Fotocopy penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir
  9. Surat pernyataan tidak sedang menjalankan tugas belajar atau ikatan dinas
  10. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan inspektorat

  1. PPK instansl penerlma membuat usul mutase kepada PPK asal (instansi dimana PNS yang bersangkutan bekerja)
  2. Apablla PPK instansi asal menyetujui maka dibuat persetujuan mutasi
  3. Berdasarkan persetujuan mutasi untuk instansi penerima menyampaikan usulan mutase kepada kepala BKN
  4. Pertlmbangan tenis kepala BKN diberikan apablla memenuhl persyaratan dan setelah BKN melakukan verlflkasi dan validasi kebutuhan jabatan di instansi penerlma dan lnstansi asal

  1. PPK instansi penerima membuat usul mutase kepada PPK asal ( instansi dimana PNS yang bersangkutan bekerja)
  2. Apabila PPK instansi asal menyetujui maka dibuat persetujuan mutasi 
  3. berdasarkan persetujuan mutasi untuk instansi penerima menyampaikan usulan mutase kepada kepala BKN
  4. pertimbangan tenis kepala BKN diberikan apabila memenuhi persyaratan dan setelah BKN melakukan verifikasi dan validasi kebutuhan jabatan di instansi penerima dan instansi asal

Tidak dipungut biaya

SK Mutasi

  1. Pengaduan tidak lansung melalui kotak saran/pengaduan secara lansung
  2. Telpon : (0755) 20334
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan pada layanan mutasi"