Unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Nomor antrian pelayanan

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. Petugas melakukan anamnesa pada pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan objektif pada pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan objektif pada pasien
  6. Pasien diberikan rujukan internal ke unit pelayanan lain apabila diperlukan
  7. Pasien mendapatkan rencana perawatan berdasarkan diagnosis pasien
  8. Pasien mengisi informed consent mengenai rencana perawatan yang akan dilakukan apabila dilakukan tindakan invasif
  9. Pasien menandatangani lembar informed consent setelah menyetujui dilakukan tindakan invasif
  10. Pasien mendapat tindakan medis sesuai rencana perawatan yang sudah disetujui
  11. Pasien mendapat KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) pasca tindakan medis
  12. Pasien mendapatkan resep obat sesuai indikasi medis
  13. Pasien menyelesaikan administrasi dan selanjutnya mengambil obat yang telah diresepkan dokter gigi

  1. Waktu penyelesaian dengan rentang 60 - 120 menit sesuai dengan jumlah pengguna layanan dan jenis tindakan pasien serta menyesuaikan pemeriksaan penunjang pasien.
  2. Waktu pelayanan tiap pasien rata-rata dengan rentang 15 - 30 menit menyesuaikan dari jenis tindakan pasien.

view?usp=sharing

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor  7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pelayanan dan pemeriksaan yang berkaitan dengan kesehatan gigi dan mulut

1. Sarana pengaduan yang disediakan :

a. Kotak Saran

b. E-mail

c. Nomor Keluhan Pelanggan : 0851-7987-7155

d. Google Maps Review : bit.ly/MapsReviewTempel2

e. Media Sosial Instagram : Puskesmastempel2

2. Petugas pelayanan pengaduan :

a. Nama Petugas : Army Widyastuti, S.Psi, Psi

b. Nomor Kantor : 0811645488

c. Alamat email : puskesmastempel2@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"