30 Menit
Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pelayanan Ambulans
Tindak lanjut penanganan keluhan / pengaduan adalah :
1. Karyawan / Karyawati Puskesmas Cipari
2. Penanggung Jawab Program
3. Koordinator Rawat Jalan, RGD, Rawat Inap, Ruang Bersalin
4. Tim Manajemen Konsultasi dan Pengaduan
5. Tim Manajemen Mutu Puskesmas
6. Kepala Puskesmas
7. Sanksi
Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
1. Front Office & Ruang Pengaduan
2. Kotak Saran
3. Telepon : (0280) 6226118
4. SMS HP : 0858 0358 5809
5. E-mail : uptdcipari@gmail.com
6. Facebook : Uptd Puskesmas Cipari
7. Instagram : uptdpuskemascipari
8. Website : www.uptdpuskesmascipari.wordpress.com
SP4N Lapor : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store