Membawa kartu berobat untuk pasien yang sudah pernah berobat di Puskesmas Puskesmas Sepaku 3,
Jika belum memiliki BPJS, pasien dapat menunjukkan KTP dan KK berpenduduk kabupaten PenajamPaser Utara
Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS),
Membawa kartu berobat untuk pasien yang sudah pernah berobat di Puskesmas Puskesmas Sepaku 3,
Jika belum memiliki BPJS, pasien dapat menunjukkan KTP dan KK berpenduduk kabupaten PenajamPaser Utara
Pasien datang dan mendapat nomor antrian pada jam pelayanan : Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Jum’at : Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Sabtu : Pukul 08.00 – 13.00 WIB
pasien menunggu untuk dipanggil nomor antrian
Pasien mendaftar di loket dengan menyerahkan nomor antrian dan persyaratan administrasi
Pasien umum diarahkan untuk melakukan pembayaran untuk mendapatkan lembar retribusi
pasien diarahkan ke poli umum/KIA/Gigi
Pasien datang dan mendapat nomor antrian pada jam pelayanan : Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Jum’at : Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Sabtu : Pukul 08.00 – 13.00 WIB
pasien menunggu untuk dipanggil nomor antrian
Pasien mendaftar di loket dengan menyerahkan nomor antrian dan persyaratan administrasi
Pasien umum diarahkan untuk melakukan pembayaran untuk mendapatkan lembar retribusi
pasien diarahkan ke poli umum/KIA/Gigi
Diloket Pelayanan, pasien yang akan berobat akan didata untuk masuk dalam antrian p-care BPJS atau pasien umum mandiri dan untuk diberikan Rekam medis kepada masing-masing pasien
Bagi Pasien non Jaminan Kesehatan tarif disesuaikan dengan Perda Retribusi No. 8 Tahun 2018 yaitu rawat jalan Rp. 10.000,-
Kartu Berobat dan List Pasien
Penderita/ keluarga / masyarakat dipersilahkan menyampaikan kritik atau sarannya dengan cara:
a. Datang langsung ke Puskesmas Sepaku III menemui : Pimpinan Puskesmas
b. Masukan Keluhan pada Kotak saran yang telah disediakan
c. Mengirimkan Melalui email Puskesmas Ke Alamat : puskesmassepaku3@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.