No. SK: 10.e Tahun 2023
Maksimal penanganan pengaduan adalah 60 (enam puluh) hari.
Tidak dipungut biaya
Pelayan Pengaduan Publik
Dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut :
SP4N-LAPOR Menggunakan "Fitur ANONIM dan RAHASIA" untuk Melindungi Identias Pelapor.
"AYO BERANI MELAPOR UNTUK PELAYANAN PUBLIK YANG LEBIH BAIK"
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store