Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Lahir

  1. Buku KIA

  1. Pasien datang ke Ruang TU dengan membawa buku KIA yang sebelumnya di tandatangani oleh Bidan Penolong Persalinan.
  2. Mendapat pelayanan pembuatan Surat keterangan Lahir yang akan di teruskan ke kantor Lurah/desa sebagai syarat pembuatan Akte kelahiran

10 Menit

gratis

Surat Keterangan Lahir

datang langsung ke Puskesmas menemui Kepala UPT Puskesmas, kotak saran, email puskesmas pkm.semoidua@gmail.com dan Whatsapp ke no.081254771886
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Lahir "