No. SK: 14/A/SK/PS/III/2022
Maksimal penanganan pengaduan adalah 60 (enam puluh) hari.
Tidak dipungut biaya
LAYANAN PENGADUAN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store