1. Pendaftaran : 5 Menit
2. Pengisisan : 10 Menit
3. Bayar Bank : 5 Menit
4. Input Data : 10 Menit
5. Pencerahan : 10 Menit
6. Ujian Teori : 30 Menit
7. Ujian Praktek I : 30 Menit
8. Ujian Prakter II : 20 Menit
9. Cetak Sim : 5 Menit
Sim Perpanjangan
1. Pendaftaran : 5 Menit
2. Pengisian Formulir : 10 Menit
3. Bayar Bank : 5 Menit
4. Input Data Foto Sim : 10 Menit
5. Cetak Sim : 5 Menit
Sim A Baru : Rp 120.000,-
Sim A Perpanjangan : Rp. 80.000,-
Sim C Baru : Rp. 100.000,-
Sim C Perpanjangan : Rp. 75.000,-
Sim A Umum Baru : Rp. 100.000,-
Sim A Umum Perpanjangan : Rp. 75.000,-
SIm BI, Umum Baru : Rp. 120.000,-
Sim BI, Umum Perpanjangan : Rp. 80.000,-
Sim BII, Umum Baru : Rp.120.000,-
Sim BII, Umum Perpanjangan : Rp. 80.000,-
Sim Internasional Baru : Rp. 250.000,-
Sim Internasional Perpanjangan : Rp. 225.000,-
Pelayanan SIM
call centre : 110
Sipropam Polres Karimun : 082288785039
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store