Pelayanan Ruang Loket

  1. a. Persyaratan Teknis : Pasien datang sendiri atau diwakilkan oleh keluarga b. Persyaratan Administratif : 1. Kartu Berobat 2. Fotocopy Jaminan Kesehatan/Kartu BPJS 3. Fotocopy KK/KTP (bagi pasien umum)

  1. Pasien mengambil nomor antrian pendaftaran
  2. Petugas loket memanggil nomor antrian secara berurutan (pasien lansia didahulukan)
  3. Petugas Loket menanyakan apakah pasien sudah pernah berobat sebelumnya
  4. petugas menanyakan keluhan pasien (tujuan berobat)
  5. Petugas loket menjelaskan biaya pendaftaran sesuai tujuan

Pasien Baru 10 menit, Pasien Lama 5 menit

Rp. 10,000

Pelayanan Pendaftaran (Kartu Berobat, Rekam Medik)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Loket"