No. SK: Nomor 12 tahun 2022
5 Menit
1. Pasien BPJS gratis
2. Pasien umum dikenakan tarif biaya sesuai dengan Perda Kab. Sanggauno. 06 tahun 2020
Surat Rujukan, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Sakit, Surat Cuti, Surat Keterangan Dokter
1. Telepon/SMS/WA/Telegram/Mesenger:
2. Email: pkmsanggau@gmail.com
3. Secara tertulis melalui form pengaduan
4. Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store